Sungguh miris jika kita melihat realita aborsi yang terjadi di depan mata kita, Walaupun bukti-bukti yang dapat dipercaya tidak tersedia, para peneliti memperkirakan bahwa setiap tahunnya sekitar dua juta aborsi yang diinduksi terjadi di Indonesia. Di Indonesia sendiri saat ini hukum tentang aborsi didasarkan pada hukum kesehatan tahun 1992. Walaupun bahasa yang digunakan untuk aborsi adalah samar-samar, secara umum hukum tersebut mengizinkan aborsi bila perempuan yang akan melakukan aborsi mempunyai surat dokter yang mengatakan bahwa kehamilan-nya membahayakan kehidupannya. Namun faktanya, realita yang terjadi saat ini adalah aborsi banyak dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagian besar dari mereka melakukan aborsi adalah mereka yang tidak menginginkan kelahiran sang bayi karena merupakan hasil dari hubungan yang memang terlarang (free sex). Dan mirisnya lagi kebanyakan mereka yang melakukan aborsi itu adalah para remaja yang sejatinya mereka adalah calon – calon penerus bangsa ini, yang nantinya berperan penuh dan menjadi penentu penentu baik buruknya bangsa ini di masa yang akan datang. Bagaimanakah mereka dimasa depan, apakah menjadi pembangun atau malah menjadi penghancur peradaban bangsa ini?
Sejatinya, orang tua, masyarakat dan negaralah yang memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi dan menuntaskan masalah ini. Terutama di tengah – tengah gempuran arus liberalisasi yang kebablasan seperti saat ini yang makin menyeret khususnya para remaja ke dalam arus yang semakin tidak terkendali seperti gaya hidup yang hedonis, permisif, bebas berprilaku dari segala norma – norma agama, moral maupun aturan – aturan yang berlaku di masyarakat.
Inilah salah satu dari sekian banyak fakta yang tejadi di masyarakat saat ini yang tidak lain merupakan buah dari liberalisme yang kian menggerogoti kehidupan bangsa ini. Inilah saatnya peran dari orang tua, masyarakat dan Negara dibutuhkan untuk bersatu menuntaskan masalah ini dan kembali membangun bangsa ini dengan mempersiapkan generasi – generasi unggul sebagai penentu masa depan bangsa.
Inilah saatnya kita kembali kepada satu – satunya solusi yang memang sudah terbukti mampu membangun peradaban cemerlang selama hampir 14 abad lamanya. Kini saatnya kita kembali pada aturan syariah islam yang merupakan solusi tebentuknya para remaja – remaja berkualitas yang jauh dari gaya hidup bebas tanpa batas.
Sungguh miris jika kita melihat realita aborsi yang terjadi di depan mata kita, Walaupun bukti-bukti yang dapat dipercaya tidak tersedia, para peneliti memperkirakan bahwa setiap tahunnya sekitar dua juta aborsi yang diinduksi terjadi di Indonesia. Di Indonesia sendiri saat ini hukum tentang aborsi didasarkan pada hukum kesehatan tahun 1992. Walaupun bahasa yang digunakan untuk aborsi adalah samar-samar, secara umum hukum tersebut mengizinkan aborsi bila perempuan yang akan melakukan aborsi mempunyai surat dokter yang mengatakan bahwa kehamilan-nya membahayakan kehidupannya. Namun faktanya, realita yang terjadi saat ini adalah aborsi banyak dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagian besar dari mereka melakukan aborsi adalah mereka yang tidak menginginkan kelahiran sang bayi karena merupakan hasil dari hubungan yang memang terlarang (free sex). Dan mirisnya lagi kebanyakan mereka yang melakukan aborsi itu adalah para remaja yang sejatinya mereka adalah calon – calon penerus bangsa ini, yang nantinya berperan penuh dan menjadi penentu penentu baik buruknya bangsa ini di masa yang akan datang. Bagaimanakah mereka dimasa depan, apakah menjadi pembangun atau malah menjadi penghancur peradaban bangsa ini?
Sejatinya, orang tua, masyarakat dan negaralah yang memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi dan menuntaskan masalah ini. Terutama di tengah – tengah gempuran arus liberalisasi yang kebablasan seperti saat ini yang makin menyeret khususnya para remaja ke dalam arus yang semakin tidak terkendali seperti gaya hidup yang hedonis, permisif, bebas berprilaku dari segala norma – norma agama, moral maupun aturan – aturan yang berlaku di masyarakat.
Inilah salah satu dari sekian banyak fakta yang tejadi di masyarakat saat ini yang tidak lain merupakan buah dari liberalisme yang kian menggerogoti kehidupan bangsa ini. Inilah saatnya peran dari orang tua, masyarakat dan Negara dibutuhkan untuk bersatu menuntaskan masalah ini dan kembali membangun bangsa ini dengan mempersiapkan generasi – generasi unggul sebagai penentu masa depan bangsa.
Inilah saatnya kita kembali kepada satu – satunya solusi yang memang sudah terbukti mampu membangun peradaban cemerlang selama hampir 14 abad lamanya. Kini saatnya kita kembali pada aturan syariah islam yang merupakan solusi tebentuknya para remaja – remaja berkualitas yang jauh dari gaya hidup bebas tanpa batas.
sungguh sungguh sangat keterlaluan. Bukannya manusia itu ciptaan paling sempurna dihadapan Allah? salah satu alasannya karena manusia dibekali "akal" sedangkan ciptaan yang lain tidak.
BalasHapustapi hewan aja, yang tidak dibekali akal ga pernah membunuh anaknya sendiri.
tapi manusia???
naudzubillah...
anak yang belum lahir aja udh keburu dibunuh.
jadi mana yang lebih tepat dikatakan berakal?